Q :
QUESTION (PERTANYAAN)
A :
ANSWER (JAWABAN)
Q :
Apa yang harus saya bawa saat akan vaksinasi covid-19 di Puskesmas Gondang?
A : Fotocopy KTP dan Kartu Kendali Vaksinasi
Q :
Dimana saya bisa mendapatkan Kartu Kendali Vaksinasi?
A : Kartu Kendali Vaksinasi dilampirkan saat
jadwal diinformasikan ke sasaran.
Q :
Bagaimana jika saya tidak membawa Kartu Kendali Vaksinasi?
A : Untuk memperlancar proses
vaksinasi diharapkan setiap sasaran membawa form skrining yang telah diisi.
Q :
Bagaimana jika saya tidak hadir sesuai jam yang ditentukan puskesmas?
A : Jam kedatangan sasaran
ditentukan agar social distancing
bisa diwujudkan.
Q :
Sampai jam berapa puskesmas melayani vaksinasi covid-19?
A : Jam 11.30 WIB, diatas jam tersebut
mohon maaf tidak dapat kami layani (kecuali kondisi tertentu) akan kami
jadwalkan ulang.
Q :
Bagimana jika saat pelaksanaan saya tidak bisa hadir karena suatu hal?
A : Silakan konfirmasi ke contack person kami.
Q : Bagaimana jika saya tidak mengikuti vaksinasi ini?
A : Sesuai dengan Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease pasal 13A disebutkan bahwa, setiap orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 yang tidak mengikuti vaksinasi covid-19 dapat dikenakan sanksi administratif berupa: 1) Penundaan atau penghentian Pemberian Jaminan Sosisal atau bantuan sosial. 2) Penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah dan atau 3) Denda.
Q : Saya mempunyai riwayat/penyakit A apakah saya bisa divaksin?
A : Untuk bisa menentukan apakah bisa lanjut vaksin atau tidak adalah petugas skrining, karena setiap kondisi orang berbeda-beda jadi silakan datang dan konsultasikan kepada petugas kami saat pelaksanaan.
Q :
Pada dosis ke-1 saya tidak bisa hadir dan hari ini teman saya terjadwal untuk
vaksinasi dosis ke-2, apakah saya bisa dilayani?
A : Tidak bisa. Saat pelaksanaan
dosis ke-2 tidak bisa bersamaan dengan dosis ke-1 karena berhubungan dengan
pelaporan, evaluasi dan stok vaksin.
Q :
Kenapa di tempat pelayanan lain pelaksanaan dosis ke-2 bisa bersamaan dengan
dosis ke-1?
A :
Setiap tempat pelayanan mempunyai prosedur masing-masing.
Q :
Kapan penjadwalan ulang dilakukan?
A : Tidak bisa kami pastikan karena
tergantung stok vaksin dan kesiapan tempat pelayanan.
Q : Saya sudah mendapat dosis 1 bolehkan saya tidak lanjut ke dosis 2?
A : Dosis 1 sebagai "pengenalan" antibodi, dosis ke-2 sebagai pembentukan antibodi. Jika Dosis ke-2 tidak dilakukan maka kekebalan antibodi akan virus covid-19 tidak akan terbentuk.
Q : Adakah pantangan khusus setelah vaksinasi?
A : Secara umum tidak ada, yang harus diperhatikan adalah tetap mematuhi protokol kesehatan.
Q :
Teman saya mendapat SMS dari 1199 tentang jadwal vaksininasi dosis ke-2 dan
link sertifikat, kenapa saya tidak?
A : Silakan cek nomer HP Anda di
kartu vaksinasi, jika tidak sesuai maka laporkan di meja 1 saat pelaksanaan
vaksinasi dosis ke-2. Nomer HP tidak bisa kami perbaiki jika sudah dilayani di
meja 4 saat pelaksanaan vaksinasi dosis
ke-2. (Hubungi 1199 ex 9)
Q :
Bagimana jika saya tidak mendapatkan link sertifikat bukti telah mendapatkan
vaksin covid-19?
A : Simpan kartu vaksinasi Anda
sebagai bukti telah mendapatkan vaksin covid-19. NIK Anda bisa di cek di website peduli.lindungi untuk mengetahui
status vaksinasi Anda.
Q :
Bagimana jika ada kesalahan pada data diri di kartu/sertifikat vaksinasi saya?
A : Pastikan data diri Anda benar
saat mengisi kartu kendali, ketika pelaksanaan
vaksinasi dosis ke-1, setelah itu data tidak bisa kami perbaiki kecuali nomer
HP. (Hubungi 1199 ex 9)
Q :
Saya dapat SMS dari 1199 tentang jadwal vaksin ke-2 tetapi kenapa tidak sama
dengan jadwal yang diberikan oleh puskesmas?
A : SMS dari 1199 adalah pesan dari Pusat
yang akan mengirimkan jadwal otomatis 14 hari kedepan dari jarak dosis ke-1. Sedangkan
jadwal dari puskesmas adalah jadwal yang sudah disesuaikan dengan stok vaksin
dan kesiapan tempat pelayanan jadi silakan datang sesuai dengan jadwal dari
puskesmas.
Q :
Apakah tidak apa-apa jika dosis ke-2 diberikan lebih dari 12 minggu?
A : 12 minggu adalah interval minimal
dengan dosis ke-1, boleh lebih tidak boleh kurang.
Semoga pertanyaan Anda terjawab
dengan menyimak daftar Q & A di atas
Jika ada pertanyaan lain yang belum
terakomodir, silakan hubungi contak
person kami.